Dijanjikan Pekerjaan, Seorang Anak di Bawah Umur Dijual ke Lelaki Hidung Belang di Parepare

Selasa, 21 Juli 2020 - 14:45 WIB
A A A
SD (19) asal Kota Parepare, Sulawesi Selatan, ini hanya bisa pasrah saat diamankan Satreskrim Polres Parepare di SPBU Sidrap. SD ditangkap polisi setelah dilaporkan melakukan perdagangan anak dibawah umur yang berinisial RR, RR yang kala itu tengah mencari pekerjaan justru dijebak oleh pelaku dengan iming-iming akan diberi pekerjaan di Kabupaten Sidrap.

Setelah sampai di Kabupaten Sidrap, bukannya mendapat pekerjaan yang layak, RR justru dijual untuk melayani lelaki hidung belang. Aksi pelaku pun terbongkar setelah orangtua RR melaporkan telah kehilangan anaknya selama beberap pekan, namun dari hasil penyelidikan polisi, RR justru menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh SD. Pelaku dijerat dengan UU no.01 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang, serta UU no.35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
SIDANG DOKTER TIFA 2...
News
SIDANG DOKTER TIFA 2 JULI! Siap Hadapi Meja Hijau Terkait Ijazah Palsu
6 jam yang lalu
Berani Tanpa AS, Netanyahu:...
News
Berani Tanpa AS, Netanyahu: Kami akan Masuk ke Iran
9 jam yang lalu
Keluarga Korban Penyekapan...
News
Keluarga Korban Penyekapan Tuntut Mata Pelaku Diberikan ke Korban Agar Bisa Melihat Kembali
13 jam yang lalu
Taufik Hidayat Menanti...
News
Taufik Hidayat Menanti Hukuman Berat: Pelaku Penyiksaan Layak Dikebiri
15 jam yang lalu
3 Calon Menajer Koperasi...
News
3 Calon Menajer Koperasi Merah Putih Gugur saat Ikuti Pelatihan Ala Militer
1 hari yang lalu
Dadang Bongkar Kronologi...
News
Dadang Bongkar Kronologi Taufik Hidayat Ketakutan Hingga Minta Serahkan Diri
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved