Pembunuh Wanita Muda di Semarang Tertangkap

Jum'at, 12 Februari 2021 - 18:53 WIB
A A A
Tim Resmob Polrestabes Semarang dibantu Subdit Jatanras Polda Jateng membekuk OA. Pria 32 tahun warga Wonosobo ini dibekuk tanpa perlawanan. Pelaku dibawa ke Polrestabes Semarang untuk penyidikan. Pelaku mengaku kesal dengan korban, yang merupakan isteri sirinya. Tidak tahan dengan perkataan korban akhirnya pelaku mencekik. Dan membenturkan kepala korban ke lantai hingga tewas. Pelaku menyembunyikan mayat korban di dalam lemari kamar hotel. Pelaku melarikan diri ke Wonosobo. Tersangka mendekam di tahanan Polrestabes Semarang. Dia dijerat dengan pasal 338 dan 365 KUHP ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontributor : Kristadi

#PembunuhanWanita #KamarHotel #Wonosobo #PolrestabesSemarang
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved