Pengendara Moge Langgar Aturan Ganjil-Genap

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:00 WIB
A A A
Petugas mengamankan sejumlah pengendara moge di kota Bogor, Jawa Barat. Mereka kedapatan melanggar aturan ganjil-genap di wilayah Bogor. 3 dari 12 pengendara moge dibawa dengan menuju Balai Kota Bogor. Setelah didata, petugas memberikan denda sebesar Rp 250 ribu.

Sebelumnya, video rombongan moge lolos ganjil-genap viral di media sosial. Rombongan moge tersebut lolos dari pemeriksaan di Simpang Gadog, Bogor.

Reporter: Putra Ramadhani

#LanggarProkes#Moge#KotaBogor#JawaBarat#GanjilGenap
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
8 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
10 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
11 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
15 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
19 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
20 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved