Pengendara Moge Langgar Aturan Ganjil-Genap

Sabtu, 13 Februari 2021 - 15:00 WIB
A A A
Petugas mengamankan sejumlah pengendara moge di kota Bogor, Jawa Barat. Mereka kedapatan melanggar aturan ganjil-genap di wilayah Bogor. 3 dari 12 pengendara moge dibawa dengan menuju Balai Kota Bogor. Setelah didata, petugas memberikan denda sebesar Rp 250 ribu.

Sebelumnya, video rombongan moge lolos ganjil-genap viral di media sosial. Rombongan moge tersebut lolos dari pemeriksaan di Simpang Gadog, Bogor.

Reporter: Putra Ramadhani

#LanggarProkes#Moge#KotaBogor#JawaBarat#GanjilGenap
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved