Mengaku Aparat, Pemilik Kafe Tak Terima Dibubarkan Bentrok dengan Petugas dan Media

Minggu, 14 Februari 2021 - 10:50 WIB
A A A
Melanggar Prokes, kafe di kawasan Simpang Kawat, Kec Jelutung, Kota Jambi dibubarkan paksa. Pemilik menghalangi media mengambil gambar, juga ribut dengan petugasPemilik bahkan mengaku sebagai seorang aparat. Kafe ini juga tidak memiliki izin operasional. Pembubaran kafe dilakukan Satpol PP Kota Jambi dalam razia yustisi.

Pengunjung yang melihat kedatangan petugas, langsung berhamburan keluar. Selain melanggar Prokes, kafe ini sangat meresahkan warga. Kafe yang menyediakan musik DJ berada dekat rumah sakit. Selain membubarkan paksa, petugas menyita beberapa peralatan kafe.

Kontributor : Adrianus Susandra
(fan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Sofani
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved