Pemilik Kafe di Tuban Serang Petugas Saat Razia Prokes

Selasa, 16 Februari 2021 - 19:24 WIB
A A A
Pemilik kafe yang menyerang petugas saat razia protokol kesehatan di Tuban , Jawa Timur, dua pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka diketahui bernama Natasau Ortula alias Tatak.

Ia ditetapkan sebagai tersangka karena menghalang-halangi petugas tersangka terancam hukuman penjara satu tahun empat bulan. Tersangka sudah mengakui kesalahannya dan meminta maaf.

#Kafe #Prokes #Tuban #JawaTimur

Baca juga: Serang Petugas Saat Operasi Yustisi, Pemilik Kafe yang Diduga Anak Pejabat Jadi Tersangka
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
5 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
5 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved