Pelihara Buaya di Rumah, Enam Orang Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:22 WIB
A A A
Enam orang warga Bantul, Yogyakarta diamankan petugas. Mereka diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud, Polda DIY karena terlibat perdagangan satwa dilindungi. Selain itu, mereka memelihara buaya muara di rumah. Dua orang anak di bawah umur juga diamankan karena ikut terlibat.

Polisi menyita enam ekor buaya muara dan 14 ekor labi-labi moncong babi. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan buaya secara online. Satu ekor buaya dihargai Rp700 ribu hingga Rp1,3 juta. Diduga pelaku mempunyai komunitas online perdagangan hewan dilindungi.

Kontributor : Trisna Purwoko

#Buaya #SatwaDilindungi #SubditGakkumDitpolairud #Bantul #Yogyakarta
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved