Pelihara Buaya di Rumah, Enam Orang Diamankan

Rabu, 17 Februari 2021 - 13:22 WIB
A A A
Enam orang warga Bantul, Yogyakarta diamankan petugas. Mereka diamankan Subdit Gakkum Ditpolairud, Polda DIY karena terlibat perdagangan satwa dilindungi. Selain itu, mereka memelihara buaya muara di rumah. Dua orang anak di bawah umur juga diamankan karena ikut terlibat.

Polisi menyita enam ekor buaya muara dan 14 ekor labi-labi moncong babi. Kepada polisi, pelaku mengaku mendapatkan buaya secara online. Satu ekor buaya dihargai Rp700 ribu hingga Rp1,3 juta. Diduga pelaku mempunyai komunitas online perdagangan hewan dilindungi.

Kontributor : Trisna Purwoko

#Buaya #SatwaDilindungi #SubditGakkumDitpolairud #Bantul #Yogyakarta
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
23 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
1 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
1 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
1 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved