Tak Ada Tempat Tinggal dan Takut Corona, 4 Napi Tolak Dibebaskan

Minggu, 19 April 2020 - 19:37 WIB
A A A
Ambo, salah satu dari 137 narapidana Rutan Kelas 2A Samarinda, Kalimantan Timur yang dibebaskan setelah masuk dalam program asimilasi pemerintah guna mencegah penyebaran virus Corona. Dirinya memenuhi sejumlah persyaratan termasuk menyelesaikan 2,5 tahun dari 4,5 tahun masa tahanannya.

Namun tak seperti napi lainnya, Ambo yang ditahan setelah terlibat kasus narkoba justru menolak program tersebut. Alasannya karena dirinya tak punya tempat tinggal dan sudah merasa betah di rutan. Ambo tak sendiri, masih ada tiga tahanan lainnya yang menolak program asimilasi itu. Meski demikian, Ambo dan ketiga tahanan lainnya harus ikut program rutan untuk mencegah penyebaran virus salah satunya dengan berolahraga setiap hari.
(lex)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Alexsius Windra Cahyono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved