Terlibat Peredaran Narkoba, Petugas PPSU Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2020 - 10:45 WIB
A A A
Anggota Unit Reskrim Polsek Koja, Jakarta Utara, menangkap seorang petugas PPSU di Jalan Mahoni, Kelurahan Tugu Utara, pelaku ditangkap saat melakukan transaksi narkoba jenis sabu sebanyak 0,78 gram di dalam plastik klip yang disembunyikan dalam kotak rokok dan disimpan di laci motor pelaku, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi dari rekan pelaku yang sudah lebih dulu tertangkap, keduanya diamankan ke Polsek Koja dengan barang bukti lainnya termasuk sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.

Sementara itu pelaku diketahui merupakan seorang oknum petugas PPSU yang sudah 1 tahun bekerja di wilayah Cilincing, Ia nekat menjadi pengedar selama 6 bulan terakhir untuk berfoya-foya. NJ Bersama rekannya pun kini terancam undang-undang narkotika dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal kurungan seumur hidup.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved