Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Jakut

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:00 WIB
A A A
Petugas unit Perlindungan Anak (PA) Satreskrim Polres Jakut menangkap Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya, di Kampung Sepatan Cilincing, Jakut.

Rumah kontrakan ini menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek tua ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya .

Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film porno . Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor: Fendra Kurniawan

#Pencabulan #JakartaUtara #Cilincing #Kepolisian

Baca juga: Ini Pengakuan Guru di Jakarta Utara Tega Cabuli Anak Didiknya
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved