Pelaku Pencabulan Anak Dibekuk Polres Jakut

Selasa, 23 Februari 2021 - 17:00 WIB
A A A
Petugas unit Perlindungan Anak (PA) Satreskrim Polres Jakut menangkap Naek Tua Parlindungan. Naek ditangkap di kontrakannya, di Kampung Sepatan Cilincing, Jakut.

Rumah kontrakan ini menjadi perpusatakaan umum untuk anak-anak. Naek tua ditangkap karena laporan kasus pencabulan terhadap anak didiknya .

Pelaku nekat mencabuli anak-anak karena terpengaruh sering menonton film porno . Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

Kontributor: Fendra Kurniawan

#Pencabulan #JakartaUtara #Cilincing #Kepolisian

Baca juga: Ini Pengakuan Guru di Jakarta Utara Tega Cabuli Anak Didiknya
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved