Puluhan Orang Terjaring Razia Masker di Jakarta Pusat

Kamis, 30 Juli 2020 - 07:00 WIB
A A A
Sebagai upaya menekan angka penyebaran Covid-19, Satgas Pengawasan Penanganan Covid-19 menggelar razia atau operasi penertiban penggunaan masker di Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Satu persatu pengendara roda dua maupun pejalan kaki yang melintas tanpa mengenakan masker langsung ditindak petugas, setelah menandatangani surat pernyataan para pelanggar diharuskan membayar sanksi denda administrasi sebesar Rp100.000, namun bagi yang tidak sanggup membayar akan menjalani sanksi sosial berupa menyapu jalan.

5 Pelanggar mengaku terburu-buru sehingga lupa memakai masker, hingga kini kawasan Johar Baru masih dinyatakan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Rendahnya tingkat kesadaran masyarakat untuk mengikuti protokol kesehatan saat berada diluar rumah membuat angka penyebaran Covid-19 terus meningkat.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved