Vaksin Gotong Royong untuk Buruh dan Karyawan Swasta

Sabtu, 27 Februari 2021 - 22:03 WIB
A A A
Pemerintah mengeluarkan izin Vaksinasi Covid-19 mandiri. Program vaksinasi mandiri tersebut dinamakan Vaksinasi Gotong Royong. Vaksin Gotong Royong ditujukan untuk buruh dan karyawan swasta.

Aturan vaksinasi mandiri diatur dalam Permenkes No.10 tahun 2021. Karyawan dan keluarga sebagai penerima vaksin gratis atau bebas biaya. Izin vaksinasi mandiri diberikan agar muncul kekebalan kelompok.

Kekebalan kelompok yang ditarget yakni sebesar 70% dari jumlah penduduk. Vaksinasi Gotong Royong tidak menggunakan jenis vaksin pemerintah. Vaksinasi Gotong Royong akan menggunakan vaksin Sinopharm dan Moderna. BUMN dan Biofarma akan mengawasi pelaksanaan vaksinasi mandiri

Reporter: Virga Agesta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved