KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Sebagai Tersangka Kasus Suap

Minggu, 28 Februari 2021 - 10:30 WIB
A A A
KPK tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus korupsi. Sekdis PUPR Sulsel dan seorang kontraktor juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan infrastruktur Sulsel. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Dari enam orang yang diamankan, KPK menetapkan tiga tersangka. Dalam kasus ini, Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama E-R, Sekdis PUPR Sulsel. Keduanya mendapat suap dari A-S, kontraktor PT Agung Perdana Bulukumba.

Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Sementara ER dan AS ditahan di Cabang KPK dan Rutan KPK.

Kontributor: Helmi Sajangbati

#KPK #GubernurSulsel #NurdinAbdullah #SekdisPUPRSulsel #KasusSuap
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved