KPK Tetapkan Gubernur Sulsel Sebagai Tersangka Kasus Suap

Minggu, 28 Februari 2021 - 10:30 WIB
A A A
KPK tetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus korupsi. Sekdis PUPR Sulsel dan seorang kontraktor juga ditetapkan sebagai tersangka. Ketiga tersangka tersebut terlibat dalam kasus korupsi pembangunan infrastruktur Sulsel. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers KPK, Minggu (28/2/2021) dini hari.

Dari enam orang yang diamankan, KPK menetapkan tiga tersangka. Dalam kasus ini, Nurdin ditetapkan sebagai penerima suap bersama E-R, Sekdis PUPR Sulsel. Keduanya mendapat suap dari A-S, kontraktor PT Agung Perdana Bulukumba.

Ketiga tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan. Nurdin Abdullah akan ditahan di Rutan KPK Pomdam Jaya Guntur. Sementara ER dan AS ditahan di Cabang KPK dan Rutan KPK.

Kontributor: Helmi Sajangbati

#KPK #GubernurSulsel #NurdinAbdullah #SekdisPUPRSulsel #KasusSuap
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved