Gisel Wajib Lapor Dua Kali dalam Sepekan

Kamis, 04 Maret 2021 - 14:17 WIB
A A A
Gisel masih menjalani wajib lapor, atas kasus dugaan penyebaran video asusila. Wajib lapor dijalani Gisel sebanyak dua kali dalam sepekan. Sambil menunggu kelengkapan berkas perkara, di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka. Keduanya tidak ditahan dan hanya dikenakan wajib lapor

Reporter : Nadya Valerie, Andri Setiawan dan Ade Suryananda
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 jam yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 jam yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
7 jam yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
11 jam yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
15 jam yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
16 jam yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved