Pesta Pernikahan Gelar Konser Dangdut, Pihak Penyelenggara Jadi Tersangka
Kamis, 04 Maret 2021 - 20:14 WIB
A
A
A
Pihak penyelengara pernikahan dengan menggelar konser dangdut di Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Namun tersangka tidak ditahan lantaran ancaman hukuman di bawah lima tahun penjara.
Reporter : Sigit Dzakwan
Reporter : Sigit Dzakwan
(sir)