Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta Diperpanjang

Rabu, 05 Agustus 2020 - 10:15 WIB
A A A
Penutupan Gedung DPRD DKI Jakarta diputuskan untuk diperpanjang melalui surat keputusan Ketua DPRD nomor 533 tahun 2020 yang berlaku hingga tanggal 9 Agustus 2020, selama tidak ada aktivitas Gedung DPRD disemprot disinfektan. Pada selasa siang 10 petugas diterjunkan untuk menyemprot seluruh area gedung sejak pukul 9 pagi hingga pukul 11 siang, kegiatan di kantor DPRD akan kembali dimulai pada senin 10 Agustus 2020, kebijakan lockdown Gedung DPRD Jakarta ini bisa diperpanjang kembali jika angka penularan Covid-19 masih tinggi.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
2 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved