Polisi Cokok 9 Tersangka Kasus Pengedaran Ganja Jaringan Sumatera, 144,5 Ton Ganja Disita

Selasa, 09 Maret 2021 - 19:09 WIB
A A A
Reserse Narkoba Polres Metro Jakbar tangkap 9 tersangka kasus narkoba jenis ganja.Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran jelaskan barang bukti 144,5 ton berhasil disita.

Sebanyak 500 kilogram ganja sudah kemas dan siap edar, dengan berat masing - masing 1 kilogram. Pengungkapan kasus narkoba ini sudah sejak periode Juli 2020 hingga Februari 2021.

Reporter : Dimas Choirul
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Pedagang Lansia Menangis...
News
Pedagang Lansia Menangis Histeris Terkena Razia Petugas Saat Sedang Makan
2 hari yang lalu
Gempa M 6.7 Guncang...
News
Gempa M 6.7 Guncang Palu: Update Kondisi Terkini & Peringatan BMKG
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA MELUAS:...
News
AKSI MAHASISWA MELUAS: Saling Dorong Warnai Demo di Berbagai Daerah!
3 hari yang lalu
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan...
News
AKSI MAHASISWA! Tinggalkan Gedung Parlemen, Dialog di Istana dengan Wapres Gibran
3 hari yang lalu
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 minggu yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved