Melanggar Protokol Kesehatan, 31 Perkantoran Ditutup Sementara

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 18:15 WIB
A A A
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta telah memeriksa 3177 perkantoran pemerintah dan swasta sebagai tindak lanjut klaster baru penyebaran Covid-19 di perkantoran, hasilnya 389 perkantoran diberi peringatan pertama, 101 perkantoran diberi peringatan kedua, dan 31 perkantoran ditutup sementara. Selain karena ditemukan kasus baru positif Covid-19, 7 perkantoran ditutup selama 14 Hari karena melanggar protokol kesehatan. Lonjakan kasus Covid-19 di klaster perkantoran disebabkan sirkulasi udara buruk membuat virus bertahan di udara, selain itu para pekerja juga menggunakan transportasi publik serta masih berkerumun saat jam istirahat.

Taat protokol kesehatan Covid-19 sudah seharusnya disadari masyarakat agar pandemi ini bisa dilawan bersama, perilaku hidup sehat dan bersih harus dimulai dari rumah, dijalan hingga tempat-tempat kerja sebab seseorang bisa terpapar Covid-19 dimanapun. Sayangi diri sendiri dan keluarga dengan wajib gunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved