Karyawan Pabrik Curi Ribuan Kancing Kawat Bra

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:39 WIB
A A A

AN (32), warga kampung Panu Usan, Cianjur nekat mencuri enam pack atau 1.200 kancing kawat bra. AN beraksi di tempatnya bekerja, pabrik Sinar Kompak Sukses, Sukaluyu. Dalam aksinya, tersangka menunggu karyawan yang lainnya pulang. Gerak gerik tersangka mencurigakan satpam di tempat penjagaan. Setelah diperiksa, ditemukan enam pack kancing kawat bra dan satpam langsung melapor ke Polsek setempat. Petugas menyita enam pack atau 1.200 kancing kawat bra dan kendaraan roda empat. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Kontributor : Mochamad Andi Ichsyan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved