Karyawan Pabrik Curi Ribuan Kancing Kawat Bra

Kamis, 11 Maret 2021 - 13:39 WIB
A A A

AN (32), warga kampung Panu Usan, Cianjur nekat mencuri enam pack atau 1.200 kancing kawat bra. AN beraksi di tempatnya bekerja, pabrik Sinar Kompak Sukses, Sukaluyu. Dalam aksinya, tersangka menunggu karyawan yang lainnya pulang. Gerak gerik tersangka mencurigakan satpam di tempat penjagaan. Setelah diperiksa, ditemukan enam pack kancing kawat bra dan satpam langsung melapor ke Polsek setempat. Petugas menyita enam pack atau 1.200 kancing kawat bra dan kendaraan roda empat. Tersangka dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Kontributor : Mochamad Andi Ichsyan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved