KPK Sita Rp 52,3 Miliar, Uang Setoran Eksportir Benur

Selasa, 16 Maret 2021 - 11:45 WIB
A A A

Uang senilai Rp 52,3 Miliar tiba di Gedung KPK, Senin (15/3/2021). Uang tersebut merupakan sebagian sitaan KPK dalam kasus suap benur. Uang itu merupakan setoran para eksportir benur kepada Edhy Prabowo. Dalam kasus korupsi benur, KPK telah menetapkan tujuh tersangka. Diantaranya, Edhy Prabowo, Staf Khusus Menteri KKP dan pihak swasta. Mereka diduga mengakali perizinan calon eksportir dengan imbalan setoran uang. KPK menyita aset senilai Rp 90 Miliar dari Edhy Prabowo dan pihak terkait.



Tim Liputan iNews

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved