Polisi Bubarkan Kerumunan Simpatisan Habib Rizieq Shihab dan Wartawan

Selasa, 16 Maret 2021 - 13:33 WIB
A A A

Kepolisian menjaga ketat sidang kasus kerumunan HRS di PN Jaktim, Selasa (16/3). Polisi juga membubarkan simpatisan dan awak media yang meliput persidangan. Sidang beragendakan pembacaan dakwaan digelar secara virtual. HRS sendiri mengikuti jalannya persidangan di rumah tahanan Bareskrim Polri. Aparat kepolisian meminta simpatisan dan awak media meninggalkan lokasi persidangan. Pembubaran berjalan alot, sempat terjadi adu mulut simpatisan dengan petugas.

Reporter : Okto Rizki Alpino

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved