Kubu Jhoni Allen Sebut AHY Hingga Hinca Panjaitan Melawan Hukum

Rabu, 24 Maret 2021 - 15:32 WIB
A A A
Rabu (24/3/2021) sidang perdana gugatan Jhoni Allen terhadap AHY digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Kuasa hukum Jhoni Allen Marbun mengajukan gugatan terhadap Ketua Umum, SekJen dan Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat. Pelanggaran melawan hukum yang telah pemberhentian sepihak Jhoni Allen sebagai kader Partai Demokrat. Pemecatan yang dilakukan oleh AHY terhadap Jhoni Allen telah melanggar UUD 1945 serta AD/ART Partai Demokrat Tahun 2020.

Reporter : Arie Dwi Satrio
(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
2 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved