Otak Pencurian Material Bangunan Rumah Mewah Ditangkap

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:30 WIB
A A A

Kasus pencurian material rumah mewah di Kedoya, Jakbar mulai terungkap. Polisi akhirnya menangkap dalang pencurian material bangunan rumah mewah. Pelaku ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (30/3/2021). Hasil pemeriksaan, aksi pelaku murni tergolong pencurian rumah kosong.

Pelaku bekerja sama dengan pelaku lain untuk membongkar material rumah mewah. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, sejumlah barang bukti telah diamankan. Polisi masih memburu dua orang yang membeli barang-barang hasil kejahatan.

Kontributor: Miftahul Ghani

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
1 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved