Otak Pencurian Material Bangunan Rumah Mewah Ditangkap

Selasa, 30 Maret 2021 - 17:30 WIB
A A A

Kasus pencurian material rumah mewah di Kedoya, Jakbar mulai terungkap. Polisi akhirnya menangkap dalang pencurian material bangunan rumah mewah. Pelaku ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Selasa (30/3/2021). Hasil pemeriksaan, aksi pelaku murni tergolong pencurian rumah kosong.

Pelaku bekerja sama dengan pelaku lain untuk membongkar material rumah mewah. Pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. Sementara itu, sejumlah barang bukti telah diamankan. Polisi masih memburu dua orang yang membeli barang-barang hasil kejahatan.

Kontributor: Miftahul Ghani

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved