Waspada! Kini Beredar Emas Palsu yang Dicampur Perak

Selasa, 18 Agustus 2020 - 18:45 WIB
A A A
Polisi membongkar kasus penjualan emas palsu dari toko Permata Duri di Jalan KZ Abidin, Kota Bengkulu. Dari toko emas milik IM, Polisi menyita setengah kilogram emas yang telah disepuh dengan campuran perak dan emas serta telah dibentuk menjadi perhiasan. Hasil penyelidikan, pemilik toko IM mengaku sudah 5 tahun beroperasi dan mengaku sudah banyak dibeli ibu-ibu.

Pelaku memanfaatkan naiknya harga jual emas dengan menjual perhiasan emas palsu sesuai dengan harga emas asli. Toko emas palsu terungkap karena pembeli curiga emas yang dibelinya palsu, sementara tersangka IM tidak dihadirkan karena terkonfirmasi positif Covid-19.

Kini polisi masih mengembangkan kasus penjualan emas palsu di Bengkulu. Polisi menghimbau warga yang membeli emas di toko tersebut segera melapor. Tersangka kini dijerat pasal berlapis tentang perdagangan dengan konsumen.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved