Polisi Gagalkan Bisnis Prostitusi Online yang Melibatkan Bocah Kelas 5 SD

Rabu, 07 April 2021 - 21:53 WIB
A A A
Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading menggagalkan upaya bisnis prostitusi online di Aparteman Gading Nias Residence Tower Emerald, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Guruh Arif Darmawan telah mengamankan pelaku yang merupakan mucikari berinisial DF (27)

Dari pemeriksaan pelaku menawarkan korban seorang anak perempuan yang masih sekolah dasar (SD) kelas lima melalui media sosial

Reporter : Yohannes Tobing
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved