Kado Getir Tsania Marwa di Hari Ulang Tahun ke-30

Kamis, 08 April 2021 - 19:16 WIB
A A A
Tepat di hari ulang tahunnya yang ke-30 tahun, Tsania Marwa mendapat kado getir bahwa gugatan harta gano-gini sebesar Rp5,5 miliar ditolak Majelis Hakim Pengadilan Agama Cibinong.

Tsania hanya berhak atas dua harta yakni satu unit mobil mewah dan sebuah meja makan untuk dibagi bersama Atalarik Syah. Bukan hanya itu, meskipun telah mendapatkan pembagian hak asuh anaknya namun hingga kini Marwa belum juga dapat tinggal bersama buah hatinya karena Arik belum juga berikan anak-anaknya kepada Marwa.

#UlangTahun#HartaGonoGini#KasusPerceraian#PengadilanAgama
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
3 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
3 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
6 hari yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
6 hari yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved