Polresta Bogor Amankan Dua Muncikari Prostitusi Online

Senin, 12 April 2021 - 19:30 WIB
A A A

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengamankan dua muncikari prostitusi online. Keduanya diamankan di sebuah apartemen di Kota Bogor. Mirisnya, salah satu muncikari merupakan wanita masih berusia 17 tahun. Tiga wanita korban praktik prostitusi itu salah satunya juga masih di bawah umur. Polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan handphone. Polisi masih terus melakukan penyidikan terkait kasus prostitusi tersebut. Keuntungan dari bisnis prostitusi online sekitar Rp 3 juta.

Reporter : Putra Ramadhani Astyawan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved