Aturan Jam Buka Rumah Makan saat Ramadan di DKI Jakarta Dilonggarkan

Rabu, 14 April 2021 - 13:50 WIB
A A A
Pemprov DKI Jakarta beri kelonggaran jam operasional rumah makan selama bulan Ramadhan. Kini rumah makan bisa beroperasional hingga pukul 22.30 WIB, dan buka kembali pukul 02.00 pagi untuk melayani sahur. Namun warga diminta untuk tetap mengutamakan makan di rumah.

Reporter : Rina Anggraini / Zulkifli

#BulanRamadhan#PemprovDkiJakarta#RumahMakan#BulanPuasa
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Korupsi Pakan...
News
Dugaan Korupsi Pakan Satwa KBS, Eks Dirut Ditahan Kejati Jatim
5 jam yang lalu
Destry Damayanti Jadi...
News
Destry Damayanti Jadi Pj Gubernur BI Gantikan Perry Warjiyo
6 jam yang lalu
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
2 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
2 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved