Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda

Selasa, 20 April 2021 - 14:25 WIB
A A A
Majelis Hakim PN Jakarta Pusat menunda sidang perdana gugatan yang diajukan Partai Demokrat hasil KLB Deli Serdang.

Gugatan terkait permintaan pembatalan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 yang menjadi dasar Kemenkumham tidak mengesahkan hasil KLB Deli Serdang.

Sidang perdana ditunda karena pihak penggugat atau kuasa hukum dari kubu Moeldoko tidak hadir. Hakim menunda sidang hingga satu pekan kedepan dan meminta agar para pihak penggugat hadir di persidangan selanjutnya

Reporter : Ariedwie Satrio

#PartaiDemokrat#KlbMoeldoko#PnJakartaPusat#Persidangan
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
1 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved