Dua Kali Ditangkap Warga, Macan Tutul Jawa Dilepas Liarkan ke Habitatnya

Kamis, 27 Agustus 2020 - 14:45 WIB
A A A
Macan tutul yang diberi nama Abah ini dilepas liarkan di Blok Pasirtamiang, Kawasan Margasatwa Gunung Sawal, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Sebelumnya macan tutul ini tertangkap warga di wilayah kaki Gunung Sawal, tepatnya dii Desa Cikupa, Kecamatan Lumbung, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat pada 25 Juni Lalu. Usai ditangkap macan tutul ini dititipkan untuk dirawat di Bandung Zoological Garden.

Saat dibawa ke Bandung kondisi Abah mengalami stres, namun saat ini Abah sudah dipastikan layak untuk dilepas liarkan di habitatnya dengan harapan bisa bertahan hidup dan menambah populasi. Pelepasliaran Abah ini terjadi kedua kalinya setelah sebelumnya pada tahun 2018 ditangkap warga di Cikupa, Ciamis. Dan setelah dilepasliarkan ternyata tertangkap lagi oleh warga di lokasi yang sama.

Pihak BKSDA menggandeng pemda dan aparat TNI-Polri untuk memberikan pemahaman mengenai hewan dilindungi sehingga tak sampai ditangkap oleh warga lagi.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved