Densus 88 Tangkap Munarman dan Geledah Bekas Markas Organisasi Terlarang FPI

Selasa, 27 April 2021 - 18:40 WIB
A A A
Densus 88 Antiteror Polri menangkap Munarman, Eks Sekretaris Umum FPI di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/2021) pukul 15.30 WIB. Penangkapan itu terkait dengan rangkaian proses Baiat diduga ke jaringan teroris yang dilakukan di Jakarta, Makassar, Sulawesi Selatan dan Medan, Sumatera Utara.

Sementara itu, Ditempat terpisah Densus 88 juga menggeledah rumah bekas markas FPI di kawasan Petamburan, Jakarta Pusat. Munarman sendiri saat ini sedang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Reporter : Komaruddin Bagja Arjawinangun
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved