Presiden Joko Widodo meluncurkan program Bantuan Sosial Upah Bagi Pekerja

Jum'at, 28 Agustus 2020 - 08:45 WIB
A A A
Program Bantuan Sosial Upah bagi pekerja bergaji dibawah Rp5 juta diluncurkan Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan nantinya akan dibagikan selama 4 bulan. Jokowi berharap bantuan ini bisa meringankan beban pekerja di tengah pandemi dan menggeliatkan roda perekonomian, syarat penerima bantuan harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan per bulan Juni 2020 dan nantinya dana bantuan ditransfer langsung ke rekening pekerja. Untuk tahap awal ada 2,5 juta penerima yang akan dibagi sisanya 13,7 juta penerima menyusul.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved