Polisi Akan Jerat Penggerak Massa Jakmania Konvoi dengan UU ITE

Rabu, 28 April 2021 - 19:49 WIB
A A A
Kepolisian akan menjerat pelaku penyebar instruksi pengerahan massa pendukung Persija Jakmania. Pelaku penyebar di media sosial akan dijerat UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Polisi akan patroli dan menelusuri jejak digital yang tidak dapat dihapus terkait pengerahan massa pendukung Persija atau The Jakmania. Sebelumnya, ratusan pendukung klub Persija atau Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas

Reporter : Carlos Roy Fajarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved