Polisi Akan Jerat Penggerak Massa Jakmania Konvoi dengan UU ITE

Rabu, 28 April 2021 - 19:49 WIB
A A A
Kepolisian akan menjerat pelaku penyebar instruksi pengerahan massa pendukung Persija Jakmania. Pelaku penyebar di media sosial akan dijerat UU Informasi Transaksi dan Elektronik (ITE).

Polisi akan patroli dan menelusuri jejak digital yang tidak dapat dihapus terkait pengerahan massa pendukung Persija atau The Jakmania. Sebelumnya, ratusan pendukung klub Persija atau Jakmania melakukan konvoi yang menimbulkan kerumunan di kawasan Sudirman Thamrin dan Medan Merdeka Monas

Reporter : Carlos Roy Fajarta
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved