Polisi Bongkar Industri Rumahan Tembakau Sintetis

Jum'at, 30 April 2021 - 11:10 WIB
A A A

Satnarkoba Polresta Bogor Kota bongkar industri rumahan tembakau sintetis. Berlokasi di wilayah Ciawi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Polisi mengamankan tiga tersangka, dua orang diantaranya kakak beradik. Mereka adalah DR, MRD dan RS. Kasus tersebut bermula dari penangkapan MRD di Tajur, Bogor Timur. Dari kontrakan DR polisi menyita 30 bungkus tembakau sintetis dan alat produksinya.

Bisnis pembuatan tembakau sintetis kakak adik ini sudah berjalan 6 bulan.

Reporter : Putra Ramadhani Astyawan

(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved