Petugas PPSU di Jakarta Pusat Bangun Kampung Internet dari Hasil Pendapatan

Senin, 31 Agustus 2020 - 12:45 WIB
A A A
Sejumlah anak sekolah akhirnya gembira mengikuti pembelajaran secara daring di Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Dengan didampingi relawan, mereka tekun mendengarkan pelajaran dari guru mereka secara online. Sebelumnya para pelajar ini tidak bisa mengikuti pembelajaran secara online karena berbagai alasan, seperti tidak mempunyai uang untuk membeli kuota.

Sedih melihat banyaknya siswa tidak bisa belajar ini membuat sejumlah personil petugas PPSU yang biasa berurusan dengan sampah di Kelurahan Duri Pulo, tergerak. Mereka pun menyisihkan pendapatannya dan mendirikan tempat belajar. Aula sebuah masjid pun disulap menjadi tempat belajar dengan fasilitas internet lengkap bagi para pelajar tak mampu di sekitar mereka.

Untuk tetap menjaga protokol kesehatan, seluruh siswa dan relawan pengajar wajib menggunakan masker melewati bilik disinfektan pengecekan suhu tubuh serta mencuci tangan. Para pahlawan orange ini berencana menularkan ide tersebut kepada PPSU di Keluarhan lain, agar banyak anak tak mampu tetap bisa ikut belajar daring.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
2 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
2 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
2 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
2 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
2 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved