Gibran Rakabuming Kembalikan Uang Pungli

Minggu, 02 Mei 2021 - 19:58 WIB
A A A
Gibran Rakabuming Raka mengembalikan uang pungli kepada 145 toko yang ada di kelurahan Gajahan, Pasar Kliwon, Solo. Uang yang di kembalikan merupakan hasil pungutan liar yang dilakukan oleh Linmas atas perintah Lurah Gajahan

Atas perbuatannya Lurah Gajahan langsung di copot, keputusan tersebut mulai berlaku pada hari senin (3/5/2021). Tak menutup kemungkinan, dugaan pungli serupa juga terjadi di kelurahan lain, ungkap Gibran

Reporter : Bramantyo
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved