Jika Benar Novel Baswedan Dipecat dari KPK, Masyarakat: Itu Kesalahan Besar

Rabu, 05 Mei 2021 - 15:09 WIB
A A A
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan publik. Komisi anti rasuah ini tengah berpolemik menyusul kabar tak sedap. Sejumlah pegawai dan penyidik senior KPK dikabarkan tak lolos tes wawasan kebangsaan.

Bahkan, salah satu penyidik yang tak lolos tes adalah Novel Baswedan. Sosok Novel selama ini dikenal sebagai penyidik senior yang berintegritas. Terlebih pegawai dan penyidik KPK yang tak lolos tes juga dikabarkan akan dipecat.

Tak heran jika publik bertanya tanya, ada apa dengan KPK? Banyak yang khawatir polemik ini bagian dari upaya melemahkan KPK.

Sebelumnya diberitakan puluhan pegawai KPK dinyatakan tak lolos tes wawasan kebangsaan dalam proses alih status pegawai. Bahkan, muncul dugaan bahwa puluhan pegawai KPK tersebut bakal dipecat.

Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa mengungkapkan asesmen tes wawasan kebangsaan dilakukan pada Selasa (27/4) lalu di Kementerian PAN-RB. Hasilnya telah diterima KPK dan saat ini masih tersegel dan tersimpan di gedung KPK

Reporter : Raka Dwi Novianto

#NovelBaswedan #KomisiPemberantasanKorupsi #TesWawasanKebangsaan
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
2 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
2 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved