H-1 Larangan Mudik, Kendaraan Pemudik Melintasi Perbatasan Yogyakarta-Klaten

Rabu, 05 Mei 2021 - 19:00 WIB
A A A

Polres Sleman mendirikan 5 pos pengamanan dan penyekatan di sejumlah titik. Penyekatan berlapis dan diperketat selama 24 jam. Sejak Rabu pagi, kendaraan pemudik melintasi perbatasan wilayah Yogya-Klaten.

Warga luar daerah masih diizinkan masuk wilayah Yogyakarta melalui perbatasan dengan syarat menunjukkan surat bebas covid-19. Namun mulai 6 Mei besok, warga tidak diperbolehkan masuk meski telah membawa surat swab antigen atau PCR.

Tim Liputan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
3 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
3 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
3 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
3 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
1 minggu yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved