Penggunaan Kata

Rabu, 02 September 2020 - 06:00 WIB
A A A
Kata "Anjay" belakangan menjadi sorotan publik di ranah media sosial. Tak ayal ketua komisi perlindungan anak Abullyingris Merdeka Sirait pun menegaskan pelarangan penggunaan kata "Anjay" karena menurutnya dapat dipidanakan lantaran bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak terutama bila digunakan untuk tindakan bullying, namun kata "Anjay" tidak dapat dipidanakan apabila menjadi istilah pujian yang tidak mempresentasekan seekor hewan dan tanpa bullying.

Sementara saat ditemui di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, anggota Komisi III DPR RI Asrul Sani mengatakan sanksi pidana terhadap seseorang yang mengucapkan kata anjay sangatlah berlebihan. Selain itu penegakan hukum pidana justru berpotensi menyebabkan overkriminalisasi. Asrul pun mengajak piahak terkait untuk lebih mengutamakan pendekatan sosial dan budaya guna mencegah penggunaan kata "Anjay" di kalangan milenial khususnya, apabila kata itu memang dinilai tidak patut.

Menyingkapi hal ini jelas diperlukan peran guru dan orangtua dalam mengenal bahasa pergaulan, agar etika dan norma yang berlaku di masyarakat tetap terjaga.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
3 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
1 minggu yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
1 minggu yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved