Aksi Pengejaran Penyelundupan Sabu di Perairan Pulau Terong Batam

Rabu, 02 September 2020 - 13:45 WIB
A A A
Polisi berusaha menghadang sebuah kapal berkecepatan tinggi di perairan Pulau Terong, Batam, Kepulauan Riau. Kapal yang dinahkodai oleh Budi dan Slamet warga Tanjung Batu Karimun ini membawa 8 paket sabu yang disimpan di dalam karung, rencananya sabu akan dibawa ke Tembilahan Riau dan selanjutnya dibawa ke Palembang. Dari penangkapan ini polisi mengembangkan penyidikan dan berhasil menangkap 3 pelaku lain yang merupakan penerima dan pemesanan barang di Tembilahan, sabu seberat 11, 5 kg disita . Sabu diketahui milik seorang napi di Lapas Tembilahan, untuk membawa sabu dari Malaysia ke Tembilahan pelaku mendapatkan upah Rp6 juta per kilogramnya. Atas perbuatannya tersangka diancam pidana mati atau 20 tahun penjara, jalur laut memang kerap digunakan penyelundup untuk memasukkan narkoba dari wilayah Malaysia ke Indonesia.
(gha)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ghalih Priyo Wichaksono
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
6 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
6 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved