Pos Pengamanan dan Titik Penyekatan Mudik di Jabodetabek

Senin, 10 Mei 2021 - 15:39 WIB
A A A

Pemerintah resmi melarang warga untuk melakukan perjalanan mudik ke wilayah Aglomerasi selama 6 - 17 Mei 2021. Meski dilarang pemerintah tetap memperbolehkan jalannya kegiatan sektor esensial demi melangsungkan kegiatan ekonomi.

Dengan adanya peraturan tersebut, masyarakat yang akan melakukan perjalanan ke sejumlah wilayah aglomerasi diharuskan mengurus Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Hal ini juga berlaku untuk wilayah Jabodetabek. Berikut info grafis Pos Pengamanan dan Titik Penyekatan Mudik di Jabodetabek.

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
4 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
4 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved