Razia Balon Udara, 8 Orang di Tetapkan Menjadi Tersangka

Kamis, 20 Mei 2021 - 23:00 WIB
A A A
Selama 2 pekan terakhir, polisi terus merazia balon udara dan petasan, 172 balon udara berbagai ukuran dan ribuan petasan disita dari sejumlah tempat. Meski sudah di larang warga tetap menerbangkan balon udara yang diikat dengan petasan, 8 orang di tetapkan sebagai tersangka

Bagi masyarakat di sejumlah daerah, menerbangkan balon merupakan tradisi saat hari raya Idul Fitri. Padahal menerbangkan balon dapat membahayakan keselamatan, menyebabkan kebakaran, gangguan listrik hingga mengganggu penerbangan

Kontributor: Ahmad Subekhi & Mukhtar Bagus
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
3 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved