Penipuan Jual-Beli Ventilator Terungkap, Kerugian Negara Mencapai Rp56,8 Miliar

Selasa, 08 September 2020 - 07:00 WIB
A A A
Barang bukti uang yang disita polisi senilai Rp58 Miliar ditunjukkan dalam realese kasus di Gedung Bareskrim Polri yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Listyo Sigit Prabowo. Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi interpol Italia tentang adanya tindak pidana penipuan terkait kontrak jual beli ventilator dan monitor Covid-19 oleh perusahaan asal Italia Althea Italy S.p.A dan perusahaan asal China, Shenzhen Mindray Bio-Medical Electronics.

Berdasarkan penelusuran Bareskrim Polri ada tindak pidana yang dilakukan oleh sindikat internasional Nigeria-Indonesia dengan modus business e-mail compromise (BEC) perusahaan Althea Italy.
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved