Abaikan Instruksi Presiden, KPK Tetap Pecat 51 Pegawainya

Rabu, 26 Mei 2021 - 12:10 WIB
A A A
Meski Presiden telah meminta KPK tidak memberhentikan pegawainya dengan dasar tidak lolos tes wawasan kebangsaan, pimpinan KPK tetap memecat 51 pegawai KPK yang memiliki nilai merah. Keputusan tersebut merupakan hasil rapat koordinasi KPK, KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara, kemarin.

KPK tidak merinci nama 51 pegawainya yang nilainya merah dan tidak bisa lagi dilakukan pembinaan.

Reporter: Nata Arman

Kamerawan: Angga Yoshua dan Khoirudin
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
2 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
3 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
3 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
3 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
3 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
3 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved