Bikin Konten Prank Bingkisan Sampah, Polisi Buru Youtuber Ferdian Paleka

Selasa, 05 Mei 2020 - 16:55 WIB
A A A
Aksi Youtuber Ferdian Paleka yang memberikan bingkisan sampah kepada transpuan menuai ancaman dari berbagai pihak. Satu teman pelaku ditangkap polisi karena diduga melanggar Undang-undang ITE dan Ferdian juga diburu polisi.

Polisi menangkap satu orang rekan Youtuber, Ferdian Palenka yang membuat konten memberikan bingkisan berisikan batu dan sampah kepada waria di jalan raya Bandung, Jawa Barat. Sebelumnya komunitas transgender telah melaporkan aksi Ferdian Paleka dan rekannya ke Polrestabes Bandung.

Aksi tak terpuji Ferdian Paleka dan teman-temannya viral setelah videonya diunggah ke kanal Youtube dan menuai kecaman di dunia maya maupun di lingkungan tempat tinggalnya. Bahkan rumah Ferdian Paleka digerebek warga dan didatangi polisi, namun Ferdian tidak ada di rumah. Alih-alih meminta maaf, Ferdian Paleka kembali membuat kontroversi setelah menulis permintaan maaf bohong di akun Instagram. Polisi kini masih mencari Ferdian Paleka dan mengadukan pelanggaran Undang-undang ITE.
(jri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Fajri Gunawan
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
1 minggu yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
1 minggu yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved