Dikemas dalam Botol Shampo, Penyelundupan Ratusan Pil Haram ke Lapas Digagalkan

Kamis, 03 Juni 2021 - 10:30 WIB
A A A
Usaha penyelundupan pil haram ke Lapas Kelas II B Bitung berhasil digagalkan, Kamis (3/6).120 butir pil jenis Tri-Ex dimasukkan ke dalam botol shampo.

Ratusan pil dititipkan oleh pembesuk warga binaan. Petugas curiga karena botol terasa lebih berat

Setelah diperiksa terdapat 120 butir pil haram di dalamnya. Rencananya pil itu akan dijual di dalam Lapas Rp10 ribu per butir.

Kontributor : Francine Darugo
(sir)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
M. Nasir
Jurnalis
Video Terkini
KPK Bergerak! Usai OTT...
News
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
1 hari yang lalu
Balas Dendam Israel!...
News
Balas Dendam Israel! Iran Dibombardir Rudal Balistik Pasca Ketegangan
1 hari yang lalu
Netanyahu Blak-blakan...
News
Netanyahu Blak-blakan Bongkar Alasan Israel Gagalkan Gencatan Senjata AS-Iran!
1 hari yang lalu
Terkuak Alasan Shin...
News
Terkuak Alasan Shin Tae-yong Terima Tawaran Jadi Pelatih Baru Persija
2 hari yang lalu
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
6 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
6 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved