Jadi Klaster Covid-19, Pesantren di Kota Bogor Dikarantina

Sabtu, 05 Juni 2021 - 16:10 WIB
A A A

Pondok pesantren di Kelurahan Harjasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor dikarantina. 32 santri pesantren ini positif Covid-19 hasil swab antigen. Seluruh aktivitas di pondok pesantren tersebut dihentikan sementara.

Petugas Satgas Covid-19 menutup total dan tidak boleh ada aktivitas keluar masuk pesantren. Petugas juga akan melakukan swab PCR kepada 421 santri dan pengurus pesantren. Perumda Pasar Pakuan Jaya akan mendistribusikan kebutuhan logistik yang diperlukan pesantren.

Liputan: Putra Ramadhani Astyawan

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved