Langgar Prokes, 32 Gerai Cepat Saji Disegel Petugas

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:20 WIB
A A A
Pemprov DKI Jakarta memberikan sanksi kepada 32 gerai cepat saji di DKI Jakarta. Gerai cepat saji tersebut viral karena kerumunan massa dan tidak mematuhi protokol kesehatan (prokes) saat hari pertama peluncuran BTS Meal.

Penyegelan selama 1X24 jam dilakukan oleh Satpol PP DKI Jakarta. Berikut video selengkapnya.

Kontributor: Selfian Firdaus

#LanggarProkes #GeraiCepatSaji #PemprovDKI #Disegel
(wmc)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Ahmad Wahyudin
Jurnalis
Video Terkini
Dugaan Penipuan Hanania...
News
Dugaan Penipuan Hanania Travel Mencuat, Seret Nama Sejumlah Selebritis!
2 hari yang lalu
Israel Rebut Kastil...
News
Israel Rebut Kastil Beaufort di Nabatieh, Situs Bersejarah Strategis Milik Lebanon
3 hari yang lalu
Israel Serang Markas...
News
Israel Serang Markas Komando Hizbullah, Targetkan Lokasi Penyimpanan Senjata
3 hari yang lalu
Jet F-35 AS Pembawa...
News
Jet F-35 AS Pembawa 7 Ton Bom Rontok di Langit Konflik Timur Tengah!
6 hari yang lalu
KENDALI SELAT HORMUZ!...
News
KENDALI SELAT HORMUZ! Iran Ajak Oman Blokade Pengaruh Militer Asing di Perairan!
6 hari yang lalu
Iran Rilis Video AI...
News
Iran Rilis Video AI Serangan Rudal ke AS, Gambarkan Kehancuran Total
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved