Bangunan Taman Kanak-kanak dan Ponpes di Malang Terancam Digusur

Kamis, 10 Juni 2021 - 18:45 WIB
A A A

Eksekusi penggusuran lahan bangunan TK dan Pondok Pesantren mendapat penolakan. Penggusuran juga mengenai sejumlah rumah di Desa Karangduren, Kecamatan Pakisaji, Kabupaten Malang. Lahan seluas 1.556 meter persegi ini menjadi objek eksekusi oleh panitera PN Kabupaten Malang. Sejak Kamis pagi (10/6/2021), ratusan personel kepolisian telah bersiaga untuk mengamankan eksekusi. Namun putusan itu ditolak oleh kuasa hukum para termohon, yang tercatat sebagai pemilik tanah dan bangunan.

Aksi perdebatan dan protes pun sempat mewarnai proses eksekusi lahan ini. Bahkan perwakilan pemenang lelang lahan, sempat digelandang polisi. Hal ini karena dia memancing keributan dengan warga sekitar

Kontributor : Avirista Midaada

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Roy Suryo Ajukan Gugatan...
News
Roy Suryo Ajukan Gugatan Praperadilan Ketiga terkait Penerapan UU ITE
5 hari yang lalu
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN,...
News
LUPA JABAT TANGAN BAWAHAN, Menteri PU Dinilai Sombong oleh Publik
5 hari yang lalu
Tepis Hoaks Menolak,...
News
Tepis Hoaks Menolak, DPR Kebut RUU Aset
1 minggu yang lalu
Polisi Tangkap Pelaku...
News
Polisi Tangkap Pelaku Ancaman Bom di SDN Srengseng Sawah, Ngaku Hanya Iseng!
1 minggu yang lalu
HUKUM MATI! DPR RI Geram,...
News
HUKUM MATI! DPR RI Geram, Sebut Korupsi Eks Jampidsus Sangat Memalukan
1 minggu yang lalu
BERKAS & BARANG BUKTI...
News
BERKAS & BARANG BUKTI KASUS FEBRIE SEGERA DISERAHKAN! Kejagung Siap Ambil Alih
1 minggu yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved