Puluhan Bangunan Kafe Remang-remang di Tanjung Priok Ditertibkan
Selasa, 15 Juni 2021 - 21:32 WIB
A
A
A
26 bangunan kafe remang remang di wilayah Papanggo, Tanjung Priok Jakarta Utara di tertibkan petugas gabungan. Bangunan tersebut ditertibkan karena tidak memiliki ijin. Bahkan beberapa kafe dijadikan lokasi prostitusi.
Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat
Liputan Yohannes Tobing
Petugas menemukan 4 kamar berpendingin ruangan, alat-alat kontrasepsi dan minuman keras. Penertiban ini atas respon laporan masyarakat terkait adanya bangunan liar dan penyakit masyarakat
Liputan Yohannes Tobing
(sir)