Cinta Ditolak Air Keras Bertindak, Pelaku Terancan Hukuman 12 tahun

Rabu, 16 Juni 2021 - 20:50 WIB
A A A

Pelaku penyiraman air keras terhadap seorang guru TK di Kabupaten Oku, Sumatera Selatan ditangkap di Banyuwangi, Jawa Timur. Pelaku melarikan diri sejak mei lalu, polisi menyita barang bukti sarung tangan serta botol plastik tempat menyimpan air keras. Korban dan pelaku telah menjalin asmara selama 6 bulan, residivis kasus penipuan ini merasa sakit hati, karena cintanya di permainkan korban. Akibat penyiraman air keras, korban yang berprofesi sebagai guru TK mengalami luka bakar di bagian wajah.

Kontributor: Firdaus

(nas)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Tim Editor :
default-man
Nasrulloh Y.
Jurnalis
Video Terkini
Mensesneg Prasetyo Hadi...
News
Mensesneg Prasetyo Hadi Buka Suara soal Pelantikan Kepala Baru BGN
4 hari yang lalu
Eks Wamenaker Noel Resmi...
News
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
4 hari yang lalu
Bukan Uang Tunai, Suap...
News
Bukan Uang Tunai, Suap Kasus Wamen Imipas Silmy Karim Pakai Kepingan Logam Emas!
4 hari yang lalu
IRAN GEMPUR KUWAIT &...
News
IRAN GEMPUR KUWAIT & BAHRAIN! Rilis Video Peluncuran Rudal Balistik!
4 hari yang lalu
Rekaman IRGC Dirilis!...
News
Rekaman IRGC Dirilis! Iran Gempur Kuwait dan Bahrain dalam Serangan Balasan
4 hari yang lalu
Jokowi Buka Suara! Soal...
News
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
4 hari yang lalu
Copyright ©2026 SINDOnews.com, All Rights Reserved